Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wakil Ketua KPK Beberkan Detail Pemeriksaan Anies Baswedan Hari Ini: Lebih Kurang Terkait Proses Perencanaan

Wakil Ketua KPK Beberkan Detail Pemeriksaan Anies Baswedan Hari Ini: Lebih Kurang Terkait Proses Perencanaan Kredit Foto: Instagram/aniesbaswedan

"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi ajang mobil balap listrik Formula E masih berjalan. Proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan KPK Hari Ini, Anies Berpotensi Jadi Tersangka? Ferdinand Hutahaean: Anda Bukan Saksi Ahli, Tapi...

"Saya akan konsisten formula e masih lidik," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Karyoto pun tak dapat memberikan perkembangan lebih lanjut proses penanganan Formula E tersebut. Lantaran proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Doakan saja cepat selesai lah, selesainya bagaimana? selesainya yang terbaik. Kan gitu," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK dalam proses penyelidikan sudah memeriksa sejumlah saksi dalam proses klarifikasi untuk dimintai keterangan. Salah satunya Eks Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Gatot S. Dewa Broto.

Gatot mengaku diminta penyidik antirasuah menjelaskan dari awal proses legalitas dari penyelenggaraan ajang mobil balap listrik itu sekaligus mengenai dasar hukum apa dalam penyelenggara event tersebut. Termasuk mengenai anggaran apakah perlu memakai dana dari pemerintah pusat atau hanya menggunakan dana APBD serta dari pihak swasta.

"Juga ditanyakan tentang apakah ada anggaran dari Kemenpora," kata Gatot beberapa waktu lalu," kata dia.

Baca Juga: Anies Diyakini Punya Informasi Soal Kasus Korupsi Formula E, Ketua KPK: Karena Dia Melihat, Dia Mendengar

Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto juga sempat dipanggil oleh KPK. Ia mengatakan kedatangannya di lembaga antirasuah atas permintaan KPK untuk kembali menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya sempat diserahkan ke KPK.

"Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021) lalu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: