Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Didorong Segera Keluarkan Panduan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum

Pemerintah Didorong Segera Keluarkan Panduan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat Tranportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur menyayangkan kebijakan pemerintah yang tidak langsung mengeluarkan panduan penyesuaian tarif bagi angkutan umum, saat mengumumkan kenaikkan harga BBM bersubsidi.

Ketua Harian MTI Jatim, Bambang Haryo Soekartono menyatakan seharusnya pemerintah sudah mempersiapkan perhitungan kenaikan tarif angkatan umum yang ideal untuk dijadikan panduan, sebelum mengumumkan kenaikkan harga BBM.

"Pemerintah itu harusnya sudah melakukan perhitungan sebagai guidance untuk semua transportasi publik akibat dari kenaikkan harga BBM. Karena kenaikkan itu sudah diprediksi jauh hari sebelum diumumkan," kata Bambang di Surabaya, Rabu (7/9/2022).

Bambang mengungkapkan dampak tidak adanya panduan resmi dari pemerintah terkait penyesuaian tarif angkutan umum sebagai dampak naiknya harga BBM. Dimana banyak angkutan umum yang menaikkan tarif dengan semena-mena.

Ia mencontohkan kenaikkan tarif bus di Bungurasih Surabaya dan Jember. Dimana pemilik menaikkan tarif dengan kisaran antara 30%-60%.

"Ada yang naik 30%, ada yang 50%, ada yang 60%. Bahkan katanya ada yang 100%. Kalau kayak gini kan yang kasihan penumpang. Ituu membuat masyarakat gamang atau takut menggunakan transportasi umum," ujarnya.

Selain angkutan umum, lanjut Bambang, angkutan logistik pun turut menaikkan tarif dengan harga yang cukup tinggi. Kenaikkan tarif anhkutan logistik, lanjut Bambang, berkisar antara 35- 50%.

Angka kenaikan yang tidak sama ini, lanjut Bambang, lagi-lagi karena pemerintah terlambat menerbitkan panduan yang bisa dijadikan acuan penyesuaian tarif.

"Saya katakan Kementerian Perhubungan gagal karena lambat membuat guidance sebagai acuan penyesuaian tarif angkutan umum maupun logistik. Ini yang mengakibatkan inflasi demikian tinggi, dan rakyat yang akan dirugikan," kata Bambang.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Pemkot Tangerang Gratiskan Bus Tayo dan Si Benteng Hingga November

Bambang juga mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tak kunjung menaikkan tarif kapal ferry. Bambang mengatakan, jika pemerintah tak kunjung menaikkan tarif kapal ferry, bukan tidak mungkin jumlah armada angkutan penyeberangan tersebut akan semakin berkurang.

"Dampaknya kurang lebih 30-40% kapal ferry tidak beroperasi, karena bayarnya BBM udah gak mampu lagi," ujar Bambang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: