Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keluar Gedung KPK Usai Diperiksa, Anies Baswedan Disambut Teriakan 'Anies Presiden!', Reaksinya Senyum Merekah

Keluar Gedung KPK Usai Diperiksa, Anies Baswedan Disambut Teriakan 'Anies Presiden!', Reaksinya Senyum Merekah Anies Baswedan | Kredit Foto: Martyasari Rizky

Anies akhirnya berhasil masuk ke mobil Toyota Innova berwarna hitam tersebut. Ia pun segera meninggalkan halaman Gedung KPK. Namun, seruan dukungan 'Anies Presiden' masih sempat terdengar dari para simpatisannya.

Baca Juga: Sulit Betul Jadi Anies Baswedan... Jokowi yang Naikin Harga BBM, Anies Diminta Gratiskan Ongkos Transportasi Umum: Upaya Kurangi Polusi

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk memberikan keterangan terkait dugaan rasuah dalam penyelenggaraan ajang Formula E. Lembaga antikorupsi ini memastikan bahwa pemeriksaan Anies adalah untuk kepentingan penyelidikan kasus.

"Kalaupun ada seseorang yang dipanggil oleh KPK, maka tentulah ada kepentingan terhadap mengungkap terangnya suatu perkara," kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).

"Apakah dipanggil sebagai saksi, apakah dipanggil karena dia mengetahui, karena dia mendengar, karena dia melihat, karena dia mengalami sendiri suatu peristiwa. Itulah kepentingan KPK untuk membuat terang suatu peristiwa," tambahnya menjelaskan.

Firli menuturkan, pihaknya memanggil Anies karena dinilai memiliki informasi yang dibutuhkan penyelidik untuk mengusut kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan ajang balap mobil listrik internasional itu. Keterangan Anies, lanjutnya, diyakini bakal membuat penyelidikan kasus tersebut semakin terang atau jelas.

Baca Juga: Pidato Anies Usai Diperiksa KPK: Menghilangkan Prasangka dan Kecurigaan yang Tak pada Tempatnya

"Dengan terangnya suatu peristiwa tentulah kita semua rakyat berharap apakah betul ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana (korupsi) itu. Kalau ya, siapa pelakunya? Itu saja kepentingannya. Enggak ada kepentingan yang lain-lain. Kita bekerja secara profesional," jelas dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: