Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masyarakat Pasti Gembira, Kominfo dan DPR Torehkan Sejarah Penting di Sektor Digital Indonesia

Masyarakat Pasti Gembira, Kominfo dan DPR Torehkan Sejarah Penting di Sektor Digital Indonesia Kredit Foto: Rena Laila Wuri

Sebelumnya, masing-masing perwakilan fraksi di Komisi I DPR RI memberikan pendapat akhir, kemudian dilanjutkan dengan pernyataan persetujuan. Adapun pendapat akhir mini fraksi disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Baca Juga: Soal Perlindungan Data Pribadi, Kominfo dan DPR Bawa Kabar Gembira!

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan, dengan pengesahan RUU PDP dalam Rapat Kerja Komisi I bersama Pemerintah, selanjutnya pimpinan dan anggota akan melaporkan pada Rapat Paripurna DPR RI untuk Pengambilan Keputusan Pembicaraan Tingkat II untuk segera disahkan menjadi undang-undang.

Meutya Hafid mewakili seluruh Pimpinan Komisi I mengapresiasi seluruh Anggota Komisi I yang dengan tekun mengikuti proses pembahasan RUU PDP.

Baca Juga: Polda Aceh Surati Kemenkominfo Minta Blokir Judi Online, Salah Satunya Higgs Domino

“Kami sampaikan terima kasih juga kepada Pemerintah beserta seluruh jajaran atas kerja sama selama proses pembahasan. Tentu terima kasih kami juga tidak lupa kepada Sekretariat Komisi I dan Tim Asistensi Sekjen DPR RI yang bekerja keras membantu pelaksanaan tugas pembahasan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: