Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beda dari yang Lain, Hasil Tes Kebohongan Putri Candrawathi Tidak Dibuka, Polri Salahkan Media: Tidak Akan Ada Kepuasan Publik

Beda dari yang Lain, Hasil Tes Kebohongan Putri Candrawathi Tidak Dibuka, Polri Salahkan Media: Tidak Akan Ada Kepuasan Publik Putri Candrawathi mengenakan baju serba putih saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. | Kredit Foto: Suara.com/Youtube Polri TV
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Polri telah melaksanakan uji atau tes kebohongan (poligraf) kepada kelima tersangka pembunuhan Brigadir J. Berbeda dengan sebelumnya, kini Timsus Polri seolah enggan membeberkan hasil tes poligraf dari Putri Candrawathi.

"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi melalui pesan instans di Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: Hari Ini! Ferdy Sambo Dites Pakai Lie Detector, Jawaban Mantan Kadiv Propam Ini Jadi Kunci

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan uji poligraf terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J. Pemeriksaan dimulai pada hari Senin (5/9/2022) untuk tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Pemeriksaan uji poligraf kembali diagendakan pada Selasa (6/9/2022) dengan terperiksa Putri Candrawathi dan saksi Susi. Kemudian, Kamis (8/9/2022), diperiksa Irjen Ferdy Sambo, sedangkan untuk tersangka Bharada Richard Eliezer sudah lebih dahulu dilakukan uji poligraf di Bareskrim Polri.

Andi pernah mengungkapkan, hasil uji poligraf terhadap Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf adalah no deception indicated atau keterangan yang disampaikan kepada penyidik jujur. Berbeda dengan hasil pemeriksaan mereka, penyidik tidak mengungkapkan hasil uji poligraf Putri Candrawathi dan Susi.

Menurut Andi, semua fakta yang diperoleh dari penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan diungkapkan di persidangan.

"Toh juga semua fakta akan diungkap di pengadilan," kata Andi yang juga Ketua Tim Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri.

Baca Juga: Ragukan Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo Cs, Irma Hutabarat: Tak Masuk Akal Pembunuh yang Bohong Tiba-tiba Jujur

Andi mengamini apa yang disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terkait standardisasi dan aturan yang melekat dalam pelaksanaan uji poligraf. Ia juga memahami rasa ingin tau publik yang besar terhadap pengungkapan kasus ini.

"Tidak akan ada kepuasan publik, apalagi analisis liar berkembang terkait pelaksanaan uji poligraf," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: