Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bicara di Markas PBB, Kepala BNPT RI Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Hak Korban Terorisme

Bicara di Markas PBB, Kepala BNPT RI Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Hak Korban Terorisme Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., memimpin Delegasi Indonesia pada The First United Nations Global Congress of Victims of Terrorism yang digelar di Markas Besar PBB New York pada 8-9 September 2022. Kongres Global Pertama ini menjadi forum diskusi mengenai pemenuhan dan perlindungan hak dan kebutuhan korban terorisme.

Kepala BNPT RI menjelaskan upaya Pemerintah Indonesia dalam pemenuhan hak dan kebutuhan korban terorisme melalui penguatan kerangka legislasi dan pemberian kompensasi kepada korban terorisme masa lalu dan masa kini, termasuk korban yang merupakan warga negara asing.

Baca Juga: BNPT Berharap Nilai Adat Budaya Persempit Ideologi Terorisme

"Terhitung sejak tahun 2002 hingga 2022, Pemerintah telah memberikan kompensasi kepada lebih dari 700 korban terorisme," jelas Boy Rafli, dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Selain itu, Boy juga menyatakan bahwa pemerintah melalui BNPT RI dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun memberikan bantuan lain berupa bantuan medis, atau rehabilitasi psikososial dan psikologis.

"Pemerintah juga memberikan bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis, serta bantuan lain," lanjutnya.

Komitmen negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan korban diperkuat dengan sejumlah terobosan flagship program BNPT di antaranya melalui silahturahmi kebangsaan, sebuah forum rekonsiliasi yang mempertemukan penyintas dengan mantan narapidana terorisme; serta program Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) yang melibatkan mitra deradikalisasi, penyintas, dan masyarakat lokal.

Boy Rafli menyebut, terobosan tersebut merupakan bentuk kesiapan pemerintah melalui pendekatan multi-stakeholders atau pentahelix di mana seluruh pihak terlibat dalam proses pemulihan dan pemenuhan hak penyintas.

Baca Juga: Akademisi: Meski Eskalasi Teror Turun, BNPT Perlu Lebih Berdayakan Seluruh Elemen Bangsa Perangi Terorisme

"Negara bertanggung jawab dalam memenuhi hak dan kebutuhan korban terorisme, meningkatkan kesejahteraan akan membantu proses penyembuhan mereka," tutup jenderal bintang tiga itu.

Selain Kepala BNPT RI, Ketua LPSK, Drs. Hasto Atmojo Suroyo, M.Krim, serta perwakilan penyintas terorisme turut hadir sebagai delegasi Indonesia dalam kongres global ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: