- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Siapa Pengisi Kursi Mas Anies Baswedan? Nggak Nyangka! Gembong PDIP Sebut Nama Ini
Adapun salah satu jabatan yang termasuk jabatan pimpinan tinggi madya yakni sekretaris daerah provinsi atau setara eselon I.
Meski demikian, lanjut Gembong, DPRD DKI harus menyetorkan usulan tiga nama Pj Gubernur kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Tiga nama usulan dari DPRD DKI itu juga akan bersaing dengan tiga nama yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri. Sehingga total ada enam nama yang akan digodok dalam pemiihan Pj Gubernur DKI.
DPRD DKI memiliki waktu hingga 16 September 2022 untuk menyetorkan tiga nama usulan calon penjabat gubernur DKI kepada Kementerian Dalam Negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto