Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siapa Pengisi Kursi Mas Anies Baswedan? Nggak Nyangka! Gembong PDIP Sebut Nama Ini

Siapa Pengisi Kursi Mas Anies Baswedan? Nggak Nyangka! Gembong PDIP Sebut Nama Ini Kredit Foto: Imamatul Silfia

Adapun salah satu jabatan yang termasuk jabatan pimpinan tinggi madya yakni sekretaris daerah provinsi atau setara eselon I.

Baca Juga: Anies Sering Dituding Tokoh Politik Identitas oleh PSI, Pengamat: Mereka Eksploitasi Berlebihan untuk Serang Anies

Meski demikian, lanjut Gembong, DPRD DKI harus menyetorkan usulan tiga nama Pj Gubernur kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Tiga nama usulan dari DPRD DKI itu juga akan bersaing dengan tiga nama yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri. Sehingga total ada enam nama yang akan digodok dalam pemiihan Pj Gubernur DKI.

DPRD DKI memiliki waktu hingga 16 September 2022 untuk menyetorkan tiga nama usulan calon penjabat gubernur DKI kepada Kementerian Dalam Negeri.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: