Saling Lempar: Sebenarnya Siapa yang Bertanggung Jawab Atas Kebocoran Data, Kominfo atau BSSN?
Tugas BSSN
Disebutkan dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 28 Tahun 2021, tugas dari BSSN adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Tugas tersebut kemudian diperjelas menjadi beberapa poin fungsi BSSN pada Pasal 3 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: 1,3 Miliar Data Pribadi Masyarakat Bocor di Tangan Hacker, Berikut Respons Kominfo
-
Merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi.
-
Melaksanakan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi.
-
Menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang persandian.
-
Melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi di bidang persandian;
-
Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN.
-
Mengelola barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BSSN.
-
Melaksanakan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN.
-
Melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BSSN.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty