Saling Lempar: Sebenarnya Siapa yang Bertanggung Jawab Atas Kebocoran Data, Kominfo atau BSSN?
Tugas Kominfo
Tugas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Fungsi :
-
Merumuskan dan menetapkan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, menyelanggarakan pos dan informatika, penatakelolaan aplikasi informatika, mengelola informasi dan komunikasi publik.
-
Melaksanakan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, menyelenggarakan pos dan informatika, penatakelolaan aplikasi informatika, mengelola informasi dan komunikasi publik.
-
Melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, menyelenggarakan pos dan informatika, penatakelolaan aplikasi informatika, mengelola informasi dan komunikasi publik.
-
Melaksanakan penelitian dan pengembangan sumber daya manusia di bidang komunikasi dan informatika.
-
Melaksanakan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
-
Membina dan memberi dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
-
Mengelola barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika.
-
Mengawasi atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: PNBP Kominfo Terus Meningkat, Menkominfo Johnny Targetkan Rp25 T di Tahun 2023
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty