Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KemenkopUKM Bersama Komisi VI DPR Gelar Sosialisasi Formalisasi UMKM bagi Calon Pengusaha

KemenkopUKM Bersama Komisi VI DPR Gelar Sosialisasi Formalisasi UMKM bagi Calon Pengusaha Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

Menurut Arif R Hakim, dengan memiliki NIB, usaha UMKM terjamin legalitasnya, selain itu, NIB juga menambah peluang usaha, diantaranya fasilitas pembiayaan dari perbankan. 

Saat ini capaian Penerbitan NIB secara nasional per 10 September 2022 mencapai sebanyak 1.908.402 NIB yang sebesar 93,14 persen (1.777.421) di antaranya adalah usaha mikro. 

Baca Juga: KemenkopUKM dan Dekranas Sinergi Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Pelaku Sektor Kriya dan UMKM Disabilitas

Lebih lanjut Arif menjelaskan, sebagai implementasi kemudahan pendampingan penerbitan perizinan berusaha tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM juga menginisiasi Program Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi).

“Berkolaborasi dengan berbagai pihak, kami membentuk relawan Garda Transfumi yang memiliki tugas utama yaitu melakukan pendampingan UMKM untuk mendapatkan NIB melalui aplikasi OSS-RBA,” katanya. 

Sejak tahun 2021-2022, Garda Transfumi telah terbentuk di 11 wilayah dengan jumlah 610 pendamping yang tersebar di Pulau Jawa, Bali, Sumatra, Kalimantan, NTB, dan Sulawesi Selatan. Mereka telah berhasil mendampingi lebih dari 40 ribu UMK untuk mendapatkan NIB dan jumlah itu diperkirakan masih akan terus bertambah. 

Arif R Hakim berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi peserta, tetapi juga bagi kemajuan perekonomian Kabupaten Tegal secara keseluruhan. 

Sementara itu Harris Turino Anggota DPR RI Fraksi Perjuangan yang berasal dari Dapil 9 Tegal Brebes mengatakan, pemerintah bersama DPR akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya menaikkelaskan UMKM dari ultra menjadi mikro, dari mikro menjadi usaha kecil, dan seterusnya. 

“Tentunya juga harus disertai transformasi dari non formal menjadi formal, akan bisa lebih mudah bagi pemerintah dan DPR untuk memantau dan memperkuat UMKM. Mendirikan koperasi sebagai wadah bagi UMKM akan sangat membantu bagi kami untuk menyampaikan program maupun melakukan pendampingan," kata Harris. 

Menurutnya, UMKM di Tegal dan Brebes tergolong banyak jumlahnya. Namun hal yang menjadi salah satu tantangan adalah kemasan produk UMKM khususnya produk kuliner yang kurang menarik, padahal dari segi rasa sangat enak. 

“Karena itu kami dan KemenKopUKM sepakat untuk mendirikan rumah kemasan untuk membantu UMKM di Tegal dan Brebes agar bisa memperbaiki kualitas kemasan produk mereka," kata Harris. 

Harris menambahkan pentingnya formalisasi usaha mikro agar pelaku bisa mengakses BPUM  (Bantuan Produktif Usaha Mikro) dimana UMKM yang berhak mendapatkan BPUM minimal harus memiliki NIB. Tahun ini kata Harris, selain dinas koperasi, DPR pun dibolehkan mengusulkan usaha mikro yang berhak mendapatkan BPUM. 

Sementara itu Kadinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Tegal Supriyanti menyampaikan terima kasih kepada KemenKopUKM dan Harris Turino dari Komisi VI DPR karena telah menfasilitasi UMKM di Kabupaten Tegal untuk mendapatkan NIB dan dukungan lainnya. 

"Dari 65 ribu UMKM di Kabupaten Tegal baru 3.000 yang sudah memiliki izin usaha dan 500 surat keterangan usaha atau SKU dari kelurahan," kata Supriyanti. 

Turut hadir dalam kegiatan yang diikuti 60 pelaku usaha mikro di Kabupaten Tegal yakni Asisten Deputi Pelindungan dan Kemudahan Usaha Mikro, KemenkopUKM Rahmadi, Kabiro Komunikasi dan Teknologi Informasi Budi Mustopo KemenKopUKM, dan Korwil Garda Transfumi Wilayah Jawa Tengah, Hadi Sucahyono.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: