Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Pengisi Kursi Mas Anies Baswedan, Prasetyo Edi PDIP Sebut Bakal Dilakukan Hal Ini, Siap-siap!

Soal Pengisi Kursi Mas Anies Baswedan, Prasetyo Edi PDIP Sebut Bakal Dilakukan Hal Ini, Siap-siap! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

"Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, tiga sosok tersebut menjadi kewajiban DPRD untuk diusulkan 30 hari sebelum jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berakhir di 16 Oktober 2022," ucapnya.

Baca Juga: Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Diteriakin 'Bapak Politik Identitas', Perwakilan Gereja Jakarta: Anies Bapak Kesetaraan

Ia pun berharap nantinya proses penentuan Pj Gubernur ini akan menjadi sosok yang bisa menghadirkan solusi bagi permasalahan ibu kota ke depannya.

"Semoga proses dan mekanisme ini mampu melahirkan sosok yang berintegritas untuk menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir, dalam waktu dua tahun yang sangat singkat kedepan," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: