Fadli menilai, Bjorka berhasil mempermalukan institusi negara melalui peretasan yang dilakukan. Berdasarkan hal tersebut, dia menilai bahwa pemerintah mesti melakukan evaluasi total yang melibatkan intervensi Presiden Joko Widodo.
"Masa kita diperlakukan seperti itu dan tidak ada resistensi memadai, seperti tidak ada pertahanan. Dan ironisnya, netizen kita mayoritas dukung (Bjorka). Ini something wrong. Berarti harus ada evaluasi kenapa bisa data kita dperdagangkan, diretas, diperjualbelikan, diumbar di dunia maya," katanya.
Lebih lanjut, Fadli menyebut bahwa dalam mengahadapi cyber war, pemerintah mesti melakukan penguatan dan persiapan yang baik. Dia juga meminta harus ada yang dimintai pertanggungjawaban terkait peretasan yang dilakukan oleh Bjorka.
Dia juga menyebut bahwa RUU PDP hanya sebatas pencegahan yang mestinya, tanpa UU tersebut proteksi data bisa lebih kuat dalam menanggulangi peretasan.
Baca Juga: Hacker Bjorka Dianggap Cuma Pengalihan Isu dari Pengusutan Sambo dan Kenaikan BBM
"Saya kira PDP pencegahan. Seharusnya tanpa itu kita bisa. Tanpa itu pun harusnya bisa lindungi data pribadi, karena kita, misalnya melalui aplikasi yang ada Play Store, kitakan harus serahkan data kita, itu pemerintah harus lindungi," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar