Istana Ambil Bagian Atas Dipecatnya Suharso Monoarfa, Pengamat: Gak Nurut Sama Presiden Jokowi!
Tak butuh waktu lama Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan Surat Keputusan tentang Ketua Umum PPP yang baru, Muhammad Mardiono dan membuat Suharso Monoarfa terdepak dari kursinya.
Lalu muncul pertanyaan, Kenapa pemecatan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP begitu dengan cepat disetujui oleh Kemenkumham. Mungkinkah Kemenkumham melakukannya atas perintah dan restu Presiden Jokowi?
Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute memberikan penjelasan tentang alasan Suharso di depak.
“Isu tidak mampu melakukan konsolidasi internal partai agaknya sulit dimengerti karena tanggung jawab membesarkan partai bukanlah hanya tugas ketua umum, karena partai memiliki struktur dari pusat, wilayah dan ke daerah. Sehingga jika alasannya adalah karena kinerjanya dianggap tidak optimal dalam membesarkan partai sehingga Suharso harus dilengserkan di tengah jalan maka hal ini terasa agak janggal,” ungkapnya.
Baca Juga: Geger ASN Tewas dalam Mobil di Area Parkir DPRD Riau, KemenPPPA Langsung Berikan Pernyataan Tegas
Beberapa elit PPP menurut Achmad Nur Hidayat, seperti Asrul Sani mengungkap dorongan untuk konsolidasi partai menjadi alasan kuat pencopotan Suharso.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty