Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rayakan Ulang Tahun Berujung Pelaporan ke MKD, Junimart Girsang Bela Puan Maharani: Mohon Maaf...

Rayakan Ulang Tahun Berujung Pelaporan ke MKD, Junimart Girsang Bela Puan Maharani: Mohon Maaf... Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai video momen perayaan ulang tahunnya pada sidang paripurna beredar, Ketua DPR RI Puan Maharani akan dilaporkan ke Mahkamah Agung Kehormatan Dewan (MKG) DPR RI oleh Ketua Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Priyoski.

Anggota Fraksi PDIP, Junimart Girsang, pun angkat suara terkait hal itu. Menurutnya, tidak ada kode etik yang dilanggar oleh Puan.

Baca Juga: Jadi Korban Hacker Bjorka, Puan Maharani Desak Pemerintah Dongkrak Keamanan Siber Indonesia

"Saya kira tidak ada satu kode etik yang dilanggar karena sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/9).

Dia juga mempertanyakan pasal berapa yang dilanggar cucu proklamator itu mengenai integritas. Junimart yang juga anggota MKD itu melihat pasal per pasal dalam aturan etik anggota dewan.

"Mohon maaf, saya bukan mendahului MKD, tapi saya sebagai salah satu anggota di MKD menyatakan tidak ada satu pasal dalam kode etik yang dilanggar," tegasnya.

Wakil ketua Komisi II DPR RI itu menegaskan jika Puan tidak menemui para pendemo di luar Kompleks Parlemen karena sedang memimpin sidang paripurna. "Semua ada koridor yang harus ditempuh," ujarnya.

Dia mempersilakan mereka yang melaporkan Puan Maharani ke DPR RI karena setiap laporan akan melalui proses verifikasi di MKD. "Kapasitas pelapor sebagai apa dan nilai-nilai apa sebagai yang dia sebut keberatan dengan situasi itu," kata Junimart Girsang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: