- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Marak Terjadi Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Komisi V DPR RI Minta Kemenhub Lakukan Ini!
4. Komisi V DPR RI meminta Ditjen Perkeretaapian untuk segera meningkatkan pengawasan dalam rangka mengantisipasi dan mengatasi keberadaan perlintasan sebidang ilegal.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Meningkat, Masyarakat Diingatkan Agar Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulmafendi mengatakan pemerintah telah melakukan upaya peningkatan keselamatan di perlitasan sebidang dengan beberapa pendekatan, antara lain menata perlintasan berdasarkan pengendalian risiko dengan menutup perlintasan sebidang termasuk sterilisasi jalur kereta api.
Kemudian, membangun perlintasan tidak sebidang (fly over/underpass), membangun jalan alternatif juga integrasi dari sisi jalan maupun kereta api.
"Adapun sepanjang 2018-2021, pemerintah telah membangun underpass/fly over di 18 lokasi. Sementara itu pembangunan jembatan penyeberangan orang/jembatan penyeberangan orang motor juga telah dilakukan di 24 lokasi di periode tersebut," kata Zulmafendi dalam RDP dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Komisi V DPR RI Setujui Pagu Anggaran 2023 Kemenhub Rp33,44 T, Ini Program Kerjanya!
Ditjen Perkeretaapian juga telah memasang pintu perlintasan dan early warning system serta membangun frontrage road, sterilisasi dan pemagaran di sepanjang jalur kereta api.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: