Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marak Terjadi Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Komisi V DPR RI Minta Kemenhub Lakukan Ini!

Marak Terjadi Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Komisi V DPR RI Minta Kemenhub Lakukan Ini! Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah

4. Komisi V DPR RI meminta Ditjen Perkeretaapian untuk segera meningkatkan pengawasan dalam rangka mengantisipasi dan mengatasi keberadaan perlintasan sebidang ilegal.

Baca Juga: Angka Kecelakaan Meningkat, Masyarakat Diingatkan Agar Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulmafendi mengatakan pemerintah telah melakukan upaya peningkatan keselamatan di perlitasan sebidang dengan beberapa pendekatan, antara lain menata perlintasan berdasarkan pengendalian risiko dengan menutup perlintasan sebidang termasuk sterilisasi jalur kereta api.

Kemudian, membangun perlintasan tidak sebidang (fly over/underpass), membangun jalan alternatif juga integrasi dari sisi jalan maupun kereta api.

"Adapun sepanjang 2018-2021, pemerintah telah membangun underpass/fly over di 18 lokasi. Sementara itu pembangunan jembatan penyeberangan orang/jembatan penyeberangan orang motor juga telah dilakukan di 24 lokasi di periode tersebut," kata Zulmafendi dalam RDP dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Komisi V DPR RI Setujui Pagu Anggaran 2023 Kemenhub Rp33,44 T, Ini Program Kerjanya!

Ditjen Perkeretaapian juga telah memasang pintu perlintasan dan early warning system serta membangun frontrage road, sterilisasi dan pemagaran di sepanjang jalur kereta api.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: