Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi V DPR RI Setujui Pagu Anggaran 2023 Kemenhub Rp33,44 T, Ini Program Kerjanya!

Komisi V DPR RI Setujui Pagu Anggaran 2023 Kemenhub Rp33,44 T, Ini Program Kerjanya! Kredit Foto: Kemenhub
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi V DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran Kemenhub berdasarkan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 sebesar Rp33,44 triliun. Sebelum pagu alokasi anggaran tahun 2023 disetujui, Kemenhub bersama Komisi V DPR RI telah melakukan serangkaian pembahasan pada raker, rapat dengar pendapat (RDP), maupun saat kunjungan kerja lapangan.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Penetapan Hasil Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023 di Komisi V DPR RI, Kamis (8/9/2022), yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca Juga: Respons BBM Naik, MTI Jatim Desak Kemenhub Segera Terbitkan Tarif Resmi Angkutan Umum

"Syukur alhamdulillah kita bisa menyelesaikan rangkaian pembahasan dengan jajaran Komisi V DPR RI. Terima kasih atas dukungan yang diberikan. Segala masukan yang konstruktif dan kritis menjadi masukan bagi kami untuk menjalankan program dengan baik," ujar Menhub dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).

Menhub mengatakan, pemerintah selalu konsisten menjalankan program kerja yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjangkau sampai ke pelosok daerah. Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, akan selalu berkoordinasi secara intensif dan berusaha mengakomodasi berbagai masukan dan usulan dari Komisi V DPR RI.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan, sinkronisasi anggaran Kemenhub sepakat dilakukan sesuai dengan saran, masukan, serta usulan parlemen.

Alokasi anggaran Kemenhub difokuskan untuk mencapai target yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub 2020-2024 Major Project, Prioritas Nasional, serta kegiatan strategis berdasarkan skala prioritas.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: