Perintah Tembak Brigadir J Tidak Pernah Keluar dari Mulut Ferdy Sambo, Komnas HAM: Suruh Tembak Lututnya!
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik membaca ada kemungkinan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo lolos dari jerat hukum kasus pembunuhan.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo ini menjadi satu di antara lima tersangka dalam dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo diduga memberi perintah menembak Brigadir J pada Bharada E yang juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tak Pernah Suruh Bharada E Tembak Brigadir J? Ini Penjelasan Komnas HAM
Selain Ferdy Sambo dan Bharada E, ada tiga tersangka lainnya, yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ART Kuat Ma'ruf, dan juga Bripka RR.
Hingga saat ini motif yang mencuat tentang adanya dugaan pembunuhan tersebut adalah soal pelecehan seksual.
Motif tersebut tetap dipertahankan istri Ferdy Sambo, dengan TKP di rumah Magelang.
Baca Juga: Kesaksian Bripka RR: Brigadir J Mau Temui Istri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Tegang, Todongkan Pisau!
Sebelumnya, Bharada E yang menjadi eksekutor penembakan Brigadir E membantah jika terjadi baku tembak di Duren Tiga (8/7/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty