Perintah Tembak Brigadir J Tidak Pernah Keluar dari Mulut Ferdy Sambo, Komnas HAM: Suruh Tembak Lututnya!
Dikatakan Bharada E yang sebenarnya terjadi adalah penembakan Brigadir J oleh dirinya atas perintah Ferdy Sambo.
Membaca kalimat perintah menembak dari Ferdy Sambo, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuebut bukan berarti harus membunuh Brigadir J.
Kalimat perintah tembak, bukan membunuh ini, dikatakan Taufan bisa persepsi yang dipakai Ferdy Sambo untuk terbebas dari jerat hukum pembunuhan.
Baca Juga: Usai Bertemu Istri dan Anak Kembarnya, Bripka RR Mantapkan Diri Membelot Ferdy Sambo
Saat di hadapan hakim, Ferdy Sambo dikatakan Taufan, bisa saja mengatakan jika dirinya tidak memberi perintah untuk membunuh pada Bharada E.
Taufan mengatakan alasan itu bisa dipakai Ferdy Sambo, lantaran dirinta hanya memberi perintah pada Bharada E untuk menembak bukan membunuh Brigadir J.
Di dalam persidangan nanti, Taufan menduga Ferdy Sambo akan mengatakan jika dirinya tidak bilang bunuh.
"Saya (bisa jadi alasan Ferdy Sambo) suruh tembak itu lututnya bukan bunuh (Brigadir J). Kan bisa gitu?’” kata Taufan seperti dikutip dari Tempo dalam wawancara di Kantor Komnas HAM Menteng Jakarta Pusat, Selasa 13 September 2022.
Baca Juga: Ketua Komnas HAM: Ferdy Sambo Tidak Pernah Beri Perintah Bunuh tapi Tembak
Argumentasi Taufan, jika perintah penembakan dari Ferdy Sambo bisa jadi menembak di bagian tubuh yang tidak mematikan.
Misal, bisa bisa saja perintah menembak itu seperti pada bagian kaki atau juga tangan Brigadir J.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty