Ketua Komnas HAM Salahkan Bharada E atas Tewasnya Brigadir J: Kalau Tembak Bagian Jari kan Tidak Membunuh
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan kemungkinan jika Bharada E menembak Brigadir J di jari maka hal seperti ini (kasus pembunuhan) tidak akan terjadi.
Ia juga membaca ada kemungkinan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo lolos dari jerat hukum kasus pembunuhan.
Sebelumnya, Bharada E yang menjadi eksekutor penembakan Brigadir E membantah jika terjadi baku tembak di Duren Tiga (8/7/2022).
Dikatakan Bharada E yang sebenarnya terjadi adalah penembakan Brigadir J oleh dirinya atas perintah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bripka RR Terus Kuliti Ferdy Sambo, Soal Skenario Pembunuhan Brigadir J: Semua Dikumpulkan di...
Membaca kalimat perintah menembak dari Ferdy Sambo, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuebut bukan berarti harus membunuh Brigadir J.
Kalimat perintah tembak, bukan membunuh ini, dikatakan Taufan bisa persepsi yang dipakai Ferdy Sambo untuk terbebas dari jerat hukum pembunuhan.
Saat di hadapan hakim, Ferdy Sambo dikatakan Taufan, bisa saja mengatakan jika dirinya tidak memberi perintah untuk membunuh pada Bharada E.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty