Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PA 212 Bakal Demo Kenaikan Harga BBM, Ali Ngabalin Sebut Ada Perintah dari Jokowi: Kami Tunggu!

PA 212 Bakal Demo Kenaikan Harga BBM, Ali Ngabalin Sebut Ada Perintah dari Jokowi: Kami Tunggu! Kredit Foto: Twitter/Ali Mocthar Ngabalin

Tak hanya PA 212, Ali Ngabalin pun menyebut pihaknya juga siap menerima demonstran dari unsur mahasiswa dan masyarakat. Menurut Ali Ngabalin, hal ini merupakan perintah langsung dari Presiden Jokowi yang disampaikan melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

"Karena itu pesan Presiden, mana-mana yang tidak bisa, nanti KSP di depan baik dalam melaksanakan tugas dan program strategies nasional ataupun ada agenda penting yang hendak disampaikan ke Presiden, akan disampaikan kepada Presiden," kata Moeldoko.

Baca Juga: IKN Harga Mati! Soal Jokowi Undang Yusril Ihza ke Istana, Pengamat Sinis: Rakyat Setengah Mati Hadapi Kenaikan BBM

Sebelumnya, demonstrasi yang digelar oleh PA 212 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat berlangsung pada Senin (12/9/2022). Demonstrasi dengan agenda menolak kenaikan harga BBM itu dihadiri ribuan simpatisan PA 212.

Selain itu, sejumlah organisasi afiliasinya seperti Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF) ikut serta dalam aksi tersebut. Dalam poster aksi PA 212, massa membawa tiga tuntutan. Pertama, meminta pemerintah menurunkan harga BBM, kedua, menurunkan harga-harga, dan ketiga, menegakkan supremasi hukum.

Baca Juga: Nggak Temui Demonstran Jokowi Disebut Kabur, Ngabalin Benar-benar Nggak Terima: Jangan Sebar Fitnah!

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah resmi menaikan harga BBM pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter pada Sabtu, 3 September 2022

Namun, sebagai kompensasi, pemerintah bakal memberikan BLT sebesar Rp600 ribu untuk enam bulan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu. Jokowi juga bakal menyalurkan bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: