Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdy Sambo Terbukti Lakukan Suap, Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Tugas KPK

Ferdy Sambo Terbukti Lakukan Suap, Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Tugas KPK Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Selain kasus kriminal atas pembunuhan berencana dan obstruction of justice, Ferdy Sambo juga sudah terbukti melakukan suap ke beberapa pihak untuk melancarkan sekenarionya. 

Namun hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga bertindak untuk menciduk suami Putri Candrawathi itu. 

Salah satunya adalah bukti kuat dugaan suap tersebut dilakukan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bahkan dugaan suap tersebut telah dibenarkan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso yang mengaku bahwa pihaknya sempat disodori dua amplop oleh pihak Ferdy Sambo.

Baca Juga: Demi Muluskan Isu Pelecehan Seksual, Pengacara Brigadir J Yakin Ferdy Sambo Lempar Uang Sana-sini

Dirinya menjelaskan bahwa mantan Kadiv Propam Polri tersebut telah berupaya untuk melakukan suap kepada lembaganya dengan menyodorkan amplop tebal yang diduga berisi uang.

Menurut Hasto, suap tersebut dilakukan guna meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan oleh istrinya, Putri Candrawathi.

Namun Hasto mengaku, bahwa dirinya tidak mengetahui berapa jumlah pasti uang yang ada di dalam dua amplop yang disodorkan pihak Ferdy Sambo tersebut.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: