Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kecoh Petugas, Ferdy Sambo Lakukan Perlawanan dengan Cara Ini

Kecoh Petugas, Ferdy Sambo Lakukan Perlawanan dengan Cara Ini Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Bahkan Prof. Muradi juga memperkirakan jika Ferdy Sambo akan mendapatkan hukuman bui paling minimal selama 20 tahun.

“Kalau dilihat dari pelaku utama antara Sambo dan empat orang ini yah (tersangka) kalau untuk Sambo sendiri pasal berlapis kalau dikalkulasi minimal 20 tahun (penjara) atau seumur hidup dan atau hukuman mati,” terang Muradi.  

Baca Juga: Soal Kasus Ferdy Sambo yang Belum Juga Temukan Titik Terang, Johnson Panjaitan: yang Bermasalah Institusi!

Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo dijerat pasal berlapis soal pembunuhan berencana sekaligus menjadi tersangka dalam perkara obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan.

Lima tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuwat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: