Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kuasa Hukum Bharada E Tekankan Pernyataan Kliennya Konsisten dan Jujur: Kalau Bohong Tidak Mungkin Diterima LPSK!

Kuasa Hukum Bharada E Tekankan Pernyataan Kliennya Konsisten dan Jujur: Kalau Bohong Tidak Mungkin Diterima LPSK! Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara dari Bharada E, Ronny Talapessy yang menyebutkan bahwa pernyataan kliennya selama ini adalah jujur dan konsisten. Ini menepis pernyataan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan, yang menurut Ronny bisa saja memperberat hukuman kliennya.

Menurutnya, Komnas HAM seharusnya lebih fokus pada penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan.

"Seharusnya ketua Komnas HAM fokus terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM Berat yang belum terselesaikan," kata Ronny seperti dikutip Suara.com, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga: Ketua LPSK Akui Disodori Dua Amplop Berisi Uang untuk Muluskan Rencana Ferdy Sambo, Kemana KPK?

Pernyataan Taufan yang dinilai Ronny dapat membahayakan kliennya tersebut adalah pernyataan yang menyebutkan bahwa tersangka Ferdy Sambo mungkin saja akan berkelit dalam persidangan terkait perintah menembak kepada Bharada E.

Ferdy Sambo, dikatakan Taufan, bisa saja berdalih hanya memerintahkan Eliezer untuk menembak, bukan membunuh Brigadir Yosua.

Kemudian adanya perbedaan keterangan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo menurut Taufan dinilai berpotensi memperberat hukuman Bharada E jika penyidik tidak bisa untuk membuktikannya.

Baca Juga: Usai Ferdy Sambo, Najwa Shihab Kini Kuliti Gaya Hidup Mewah Polisi: Halal Gak Sih Duit Lu!?

Terlebih pengakuan Bharada E bahwa Ferdy Sambo juga turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: