Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Fuadil 'Ulum mendukung Polri dan Kejaksaan dalam menindak eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo demi membongkar kasus Brigadir J itu.
"Kalau mendukung transparansi di Polri dan Kejaksaan tentu lembaga negara kami harus berjalan dengan transparan dan akuntabel," ucap dia.
Baca Juga: Sindir Sambo? AHY: Tuhan Tidak Pernah Tidur
Dia mengatakan, apa yang disampaikan survei dari Panel Survei Indonesia (PSI) tentang Polri terhadap penanganan kasus pembunuhan Brigadir J sudah tepat. "Sudah benar dan tepat dari survei PSI yang menyebut Polri sudah bekerja dengan transparan dan terbuka dalam menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J," imbuhnya.
Seperti diketahui, Polri telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Selain itu, ada tujuh orang juga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan, di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin. Lalu, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: