Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merinding! Jeritan Hati Ribuan Buruh ke Jokowi: Gak Mungkin Rakyat Kecil Bisa Bertahan, Gak Mungkin Pak!

Merinding! Jeritan Hati Ribuan Buruh ke Jokowi: Gak Mungkin Rakyat Kecil Bisa Bertahan, Gak Mungkin Pak! Sejumlah buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh membawa poster tuntutan saat berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Depok, Depok, Jawa Barat, Kamis (15/9/2022). Mereka menuntut pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), menaikkan upah Kota Depok 2023 sebesar 15 persen dan batalkan UU Cipta Kerja Omnibus Law. | Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gelombang penolakan kenaikan harga BBM terus berlanjut. Kelompok buruh yang terafiliasi dalam Partai Buruh akan kembali menyuarakan penolakan tersebut melalui aksi demo.

Partai Buruh akan menggelar demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM pada 4 Oktober 2022 mendatang yang akan terpusat di Istana Negara, Jakarta.

Baca Juga: BLT BBM Ala Jokowi Ramai Dibandingkan dengan Era SBY, Adian PDIP: Kenaikan BBM di Zaman SBY Siapa pun Boleh Menangis

“Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana. Diikuti kurang lebih 5-7 ribu orang yang berasal dari Jabodetabek,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/9/2022). 

Said mengatakan, selain di Istana Negara, aksi serupa akan dilakukan oleh massa buruh di seluruh provinsi di Indonesia. Aksi serempak ini akan mengusung tiga tuntutan, yakni tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan naikkan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen. 

Dia menjelaskan, pihaknya terus menentang kenaikan harga BBM karena harga minyak dunia sudah turun. Dengan demikian, seharusnya Presiden Jokowi menurunkan harga BBM seperti harga semula. 

Selain itu, kenaikan BBM menyebabkan inflasi sehingga membuat daya beli kaum buruh, pekerja rumah tangga, miskin kota, merosot. Dia memperkirakan daya beli masyarakat kecil sudah anjlok 30 persen. Di sisi lain, inflasi membuat harga sewa rumah naik 12 persen, transportasi naik 12 persen, dan biaya makan naik 15 persen. 

“Dalam situasi seperti ini, tidak mungkin rakyat kecil bisa bertahan,” tegasnya.

Kebijakan pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp150 ribu per bulan selama 6 bulan dinilai tak cukup untuk membantu rakyat bertahan menghadapi lonjakan harga. 

“Karena itulah, mengapa kemudian Partai Buruh bersama kelas pekerja menggelar aksi besar-besaran puluhan ribu buruh pada tangga 4 Oktober,” kata Said Iqbal. 

Sebelumnya, massa Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 6 September 2022. Aksi tersebut belum membuahkan hasil. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: