Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Khawatir Terdampak Inflasi, DPR Minta Tenaga Kerja Dilindungi dari Kenaikan Cukai

Khawatir Terdampak Inflasi, DPR Minta Tenaga Kerja Dilindungi dari Kenaikan Cukai Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho

Keberpihakan Pemerintah diperlukan untuk kebijakan di 2023 karena berpotensi berdampak pada biaya operasional industri sehingga akan memaksa pelaku industri untuk melakukan efisiensi. Salah satunya adalah pengurangan tenaga kerja.

Senada, Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah mengatakan, kebijakan pemerintah terhadap tarif cukai SKT akan menentukan kelangsungan pemulihan perekonomian lokal, khususnya di area sentra tembakau dan daerah pabrik SKT beroperasi. Dia menilai, pemerintah tidak perlu menaikkan tarif cukai SKT pada 2023 mengingat kontribusi segmen ini terhadap penyerapan tenaga kerja dan pemulihan perekonomian cukup besar.

Baca Juga: Kenaikan Cukai SKT Hantam Ekonomi Lokal dan Buruh

"Sebaiknya pemerintah jangan menaikkan tarif cukai SKT pada tahun 2023. Segmen ini sangat padat karya dan berkontribusi besar untuk kesejahteraan para petani dan pekerja SKT," katanya.

Pemulihan ekonomi dan kesejahteraan pekerja SKT dapat didukung oleh kebangkitan UMKM seperti pabrikan SKT. "Kehadiran pabrikan SKT di suatu wilayah mendorong pergerakan ekonomi karena melibatkan banyak masyarakat dalam kegiatannya, mulai dari pelinting rokok dan usaha kecil lainnya yang menopang keberlangsungan usaha itu," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: