Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lewat Tubidy, Download Video YouTube dan MP3 Soundcloud Makin Mudah

Lewat Tubidy, Download Video YouTube dan MP3 Soundcloud Makin Mudah Kredit Foto: Unsplash/ Collabstr
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagian besar pengguna smartphone merupakan orang yang gemar menonton video dan mendengarkan musik. Bahkan, seringkali pengguna ingin mendownload untuk diputar saat perangkat sedang offline.

Untuk itu, pengguna perlu berkenalan dengan Tubidy, platform yang memudahkan aktivitas mengunduh video dan MP3.

Berikut informasi yang bisa dipelajari dari Tubidy, seperti dilansir Senin (19/9/2022):

Apa Itu Tubidy?

Seperti diketahui, tidak sedikit orang-orang yang kesulitan ketika ingin mendownload lagu favoritnya. Salah satu alasannya karena platform yang digunakan tidak menyediakan fitur unduh. Lain halnya dengan platform Tubidy yang menyediakan beragam fitur yang praktis dan mudah.

Baca Juga: Mantap! Tahun Depan Konten YouTube dan Kekayaan Intelektual Resmi Jadi Jaminan Kredit

Menikmati sajian video dan MP3 offline sekarang bisa dilakukan dengan mudah. Tubidy merupakan platform yang berguna untuk mengkonversi video dan mengunduhnya dengan praktis.  

Baca Juga: Konten YouTube Jadi Jaminan Utang, Bos BCA: Terobosan yang Baik, Tapi Banyak yang Harus Dipelajari

Cara Download Video dari Youtube

Apabila pengguna menemukan video kesukaan dalam YouTube dan ingin mendownload, pengguna cukup pastikan kondisi perangkat sudah terhubung internet yang stabil.

Berikut cara download video YouTube menggunakan Tubidy yang bisa diikuti:

  • Akses situs Tubidy, bisa melalui smartphone atau PC.
  • Ketik judul video dari Youtube yang akan didownload pada Search Box Tubidy.
  • Klik 'Search' atau tekan Enter bila menggunakan PC.
  • Pilih salah satu judul konten yang muncul di bagian beranda.
  • Klik 'Download' dan pilih format file MP4.
  • Unduhan video dari YouTube sudah tersimpan di perangkat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: