Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masuk Bursa PJ Gubernur DKI, Pengamat Wanti-wanti Heru Budi Hartono

Masuk Bursa PJ Gubernur DKI, Pengamat Wanti-wanti Heru Budi Hartono Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satu dari daftar nama pengganti Anies Baswedan sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta adalah Heru Budi Hartono. Namun, pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat mengatakan harus mewanti-wanti dengan calon yang satu ini.

Dilihat dari sepak terjangnya, ia pernah menjabat Kasetpres sejak periode pertama kepemimpinan Jokowi.

Sebelum menjabat Kasetpres. Heru pernah menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) serta Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara. 

Ia juga sempat menjabat Wali Kota Jakarta Utara semasa Jokowi masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Soal Spesifikasi Pengganti Anies Baswedan, Pakar Kebijakan Publik Sebut Harus Paham Tata Kelola Kota

Di era Gubernur Basuki T Purnama (Ahok), Heru ditunjuk menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Heru kala itu dipercaya Ahok mengurusi normalisasi Waduk Pluit. 

Achmad Nur Hidayat tak asal memberikan analisis, ia melihat Heru Budi Hartono yang telah banyak diberitakan media tersandung berbagai kasus dan berkali-kali diperiksa oleh KPK. 

“Perkumpulan Aktivis Jakarta (PAJ) pernah melakukan unjuk rasa dan mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa dan menangkap Heru Budi Hartono atas dugaan keterlibatan dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan Rumah Susun di DKI Jakarta Tahun 2015 dan 2016 pada bulan April 2016,” ungkap Achmad.

Baca Juga: PKS Soal Kemungkinan Duet AHY dan Anies Baswedan dalam Pilpres 2024: Ini Karakter Nasionalis Religius!

Ia juga menjelaskan, saat itu posisinya sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta. 

“Belum lagi Skandal Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di pulau-pulau reklamasi yang berada di Pantai Utara Jakarta,” katanya. 

Mengenai pertimbangan jabatan PJ Gubernur DKI Jakarta, Achmad mengatakan akan lebih baik jika digantikan oleh PJ yang telah mengenal sepak terjang dan tata kelola yang dilakukan oleh gubernur sebelumnya. 

“Jika diserahkan kepada calon yang belum memahami pola kerja Gubernur sebelumnya dikhawatirkan terjadi upaya perubahan yang mekanisme tata kelola secara ekstrim sehingga mengganggu kestabilan yang telah terbangun,” ungkapnya. 

Baca Juga: Masih Dinamis, Duet Anies Baswedan dan AHY Susah Diwujudkan: Demokrat, NasDem dan PKS Akan Sulit...

Selain Heru, dua nama lainnya adalah Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: