Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdy Sambo Sudah Tumbang, Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Tak Baik, Polri: Rencananya Minggu Ini...

Ferdy Sambo Sudah Tumbang, Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Tak Baik, Polri: Rencananya Minggu Ini... Anggota Propam Polri mendampingi sejumlah saksi dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Sidang tersebut untuk memeriksa 15 orang saksi atas sidang dari Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. | Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan tengah menjadi sorotan, dirinya yang disebut telah membantu Ferdy Sambo diduga akan bernasib sama dengan mantan kadiv propam tersebut.

Polri sendiri belum memutuskan nasibnya, namun dirinya akan segera menjalani sidang etik pelanggar obstruction of justice terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua atau Brigadir J.

Baca Juga: Harga Sudah Deal, Hotman Paris Diminta Putri Candrawathi Buat Bela Ferdy Sambo: Sempat Bilang Iya...

"Kami masih menunggu jadwal dari Waprof, jika memang sudah ada (informasi jadwalnya, red), pasti diinfokan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada GenPI.co, Selasa (20/9/2022).

Nurul membenarkan bahwa sidang etik terhadap Hendra akan dilakukan pada pekan ini, seperti yang telah disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya.

Namun, untuk kepastian jadwalnya sendiri, kata Nurul, pihaknya pun belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Rencana awal betul minggu ini, tetapi untuk (jadwal, red) fixnya kami tidak bisa pastikan," tandasnya.

Baca Juga: Minta Masyarakat Waspada, DPR Alihakan Sorotan, Lihat Tuntutan Hukuman Ferdy Sambo: Jangan Sampai...

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan 7 anggota kepolisian sebagai tersangka obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: