Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dikritik! KPK Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dikritik! KPK Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah dikritik oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap LPSK dan sejumlah pihak lainnya.

Setelah Ferdy Sambo resmi dipecat, KPK akhirnya berani buka suara terkait dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri tersebut yang sudah dari lama dilaporkan.

Melansir dari SuaraTasikmalaya.id, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menerangkan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan pengarsipan terkait laporan dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Serang Lagi Najwa Shihab, Nikita Mirzani: Bahas Ferdy Sambo Gercep, Giliran Anies Baswedan Anyep!

"Kami (KPK) hanya ingin menjelaskan, artinya kalau kemudian laporan (dugaan korupsi Ferdy Sambo) itu diarsipkan, itu maksudnya adalah sejauh ini memang kemudian belum ditemukan adanya peristiwa pidana,” jelas Ali.

Namun menurutnya, hingga saat ini KPK belum menemukan adanya indikasi tindak kejahatan korupsi yang dilakukan suami Putri Candrawathi tersebut.

“Belum ditemukan perbuatan-perbuatan yang mengarah ke pidana," sambungnya.

Ali kemudian menegaskan bahwa pengarsipan laporan Ferdy Sambo bukan berarti tidak ada upaya untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Mabes Polri Santai Tanggapi Gugatan Ferdy Sambo

Jadi terbuka kemungkinan adanya penyelidikan lebih lanjut ketika ada informasi terbaru yang mengarah pada dugaan tersebut.

"Diarsipkan itu (laporan tentang Ferdy Sambo) artinya tidak ditutup, tidak selesai,” kata Ali menjelaskan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: