Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi X DPR RI Setujui Pagu Anggaran Definitif Kemenparekraf Tahun 2023 Rp3,3 Triliun

Komisi X DPR RI Setujui Pagu Anggaran Definitif Kemenparekraf Tahun 2023 Rp3,3 Triliun Kredit Foto: Kemenparekraf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun 2023 sebesar Rp3.381.345.168.000.

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2022) mengatakan bahwa pagu anggaran ini nantinya akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengembangkan sektor parekraf Indonesia ke arah yang lebih baik.

Baca Juga: Kemenparekraf Gandeng izin.co.id, Kolaborasi Permudah Perizinan Usaha Pelaku UMKM Ekraf

"Saya ingin memberikan keyakinan kepada bapak dan ibu sekalian bahwa setiap sen, setiap rupiah akan kita kelola dan gunakan untuk kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dan difokuskan kepada program-program yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu," kata Sandiaga dalma keterangan tertulisnya, Kamis (22/9/2022).

Sandiaga mengungkapkan, Kemenparekraf akan melaksanakan program-program yang menyentuh pelaku UMKM dan dukungan-dukungan yang dibutuhkan masyarakat yang terdampak oleh inflasi dan potensi resesi pada 2023.

"Kami sangat yakin dengan dukungan, saran, masukan, dan bimbingan dari Komisi X DPR RI tahun 2023 kita akan bisa mengeksekusi program ini dengan penuh rasa tanggung jawab," katanya.

Sementara itu, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo menambahkan, pagu anggaran ini akan didistribusikan ke satuan kerja pusat sejumlah Rp1.905.921.409.000; Rp45.140.000.000 untuk tugas pembantuan organisasi pemerintah daerah (OPD) bidang parekraf; Rp110.628.180.000 untuk Badan Pelaksana Otorita; dan Rp1.319.655.579.000 bagi unit pelaksana teknis (UPT) pendidikan bidang pariwisata.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: