Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ingat Pancasila, Jangan Bablas Gunakan Hak Digital

Ingat Pancasila, Jangan Bablas Gunakan Hak Digital Kredit Foto: Unsplash/Microsoft Edge
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika harus menjadi landasan panduan karakter kecakapan digital warga digital Indonesia saat berselancar di internet. Dengan program Makin Cakap Digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika, masyarakat digarapkan bisa melihat kembali Pancasila sebagai pedoman kehidupan sehari-hari yang dapat diaplikasikan dalam aspek budaya digital. 

"Kementerian Komunikasi dan Informatika mengemban mandat Presiden Jokowi sebagai garda terdepan memimpin upaya percepatan transformasi digital," sebut Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi, Semuel A. Pangerapan dalam sambutan webinar Makin Cakap Digital 2022.

Baca Juga: Nilai Pancasila, Landasan Etika Digital Masyarakat Indonesia

Pada awal tahun 2022, HootSuit dan We Are Social merilis data pengguna internet Indonesia yang kini mencapai 204,7 juta, meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya. Semuel mengatakan angka ini diyakini akan meningkat, sementara masifnya penggunaan internet membawa serta berbagai risiko seperti penipuan online, hoaks, cyberbullying dan konten-konten negatif lainnya. 

Mengundang nara sumber lainnya, Relawan TIK Eko Sugiono memaparkan tentang aspek budaya digital yang berperan sebagai landasan karakter warga digital berinteraksi di dunia maya. Selain budaya Pancasila sebagai dasar budaya digital Indonesia, di dalamnya ada peran untuk memahami hak-hak digital sebagai warga. Salah satunya hak dalam kebebasan berekspresi, di mana masyarakat saat ini sangat senang menggunakan media sosial untuk mengekspresikan diri. 

"Tapi di dalam hak itu ada sebuah tanggung jawab. Jangan kebablasan hak yang kita gunakan, yaitu menjaga juga hak-hak dan reputasi orang lain," kata Eko saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (20/9/2022).

Seperti dalam penggunaan media sosial, warga digital harus bisa menghormati hak orang lain. Tidak menyebarkan privasi, perilaku seperti menandai foto secara masal di media sosial, serta menyebarkan unggahan yang bersifat jualan ke semua orang, hal tersebut tidak mencerminkan budaya Pancasila. 

Ia pun mengingatkan, bahwa dunia digital merupakan yang terjadi nyata saat ini. Sebaiknya diisi dengan menjadikannya ruang berbudaya, tempat belajar dan berinteraksi, sekaligus tempat sebagai bangsa yang bermartabat. 

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi

Baca Juga: Anak Usaha Erajaya Digital Umumkan JV Bisnis Gift Card Bersama Blackhawk Network

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Enterpreneur dan Digital Marketer, Lim Sau Liang, Relawan TIK Eko Sugiono, dan serta mengundang Key Opinion Leader (KOL) seorang aktris dan Founder ParenThink, Mona Ratuliu. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: