Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2022 Meningkat

Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2022 Meningkat Kredit Foto: Unsplash/Emmanuel Ikwuegbu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Pers merilis hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP). Untuk tahun 2022 IKP mengalami kenaikan 1,86 poin dari 2021 menjadi 77,88. Hasil tersebut mempertahankan tren kenaikan selama lima tahun ke belakang.

"Hasil tersebut menggambarkan bahwa secara nasional kemerdekaan pers berada dalam kondisi 'cukup bebas' sepanjang tahun 2021," demikian tertulis dalam buku Laporan Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2022, yang disampaikan oleh anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, di Surabaya, kemarin.

Survei ini dilakukan Dewan Pers dengan melibatkan 340 informan ahli sebagai responden dan 10 anggota dewan penyelia nasional (National Assessment Council, NAC). Ada 34 provinsi yang disurvei, dengan 20 indikator.

Dari 20 indikator yang diukur, hampir semua mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Hanya dua indikator yang turun, yaitu kebebasan media alternatif, yang turun 2,05 poin, dan kebebasan mempraktikkan jurnalisme, yang turun 0,08 poin.

"Sebanyak 18 dari 20 indikator mengalami kenaikan dibandingkan dengan IKP 2021," demikian dikutip dari buku laporan yang sama.

Lebih lanjut ia menyebut Dewan Pers terus berkomitmen meningkatkan kebebasan pers di Indonesia. Masalah-masalah yang masih muncul akan terus diatasi. "Dalam beberapa waktu terakhir, Dewan Pers berjuang terus untuk memastikan kebebasan pers itu bisa terjamin," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: