Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Inggris Kenalkan UU Baru untuk Tindak Lanjuti Kejahatan terkait Kripto

Pemerintah Inggris Kenalkan UU Baru untuk Tindak Lanjuti Kejahatan terkait Kripto Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Inggris kini telah memperkenalkan Rancangan Undang-Undang yang bertujuan untuk menindak pencucian uang dan penipuan termasuk menargetkan cryptocurrency yang digunakan untuk tujuan terlarang dengan memberikan kewenangan yang lebih luas kepada otoritas atau pihak yang berwenang.

Dilansir dari Cointelegraph pada Jumat (23/9/2022), Raja Charles telah mengumumkan RUU tersebut pada Mei lalu saat dirinya masih menjadi Pangeran kepada kedua majelis parlemen Inggris dengan mengatakan bahwa RUU itu ditujukan untuk mengatasi keuangan gelap, mengurangi kejahatan ekonomi, dan membantu pertumbuhan bisnis.

Baca Juga: Bahrain Beri Izin pada EazyPay untuk Sediakan Pembayaran Kripto dengan Binance

"Undang-undang baru akan mempermudah dan mempercepat lembaga penegak hukum seperti Badan Kejahatan Nasional untuk menyita, membekukan, dan memulihkan aset kripto sebagai mata uang digital yang semakin banyak digunakan oleh penjahat terorganisir untuk mencuci keuntungan dari penipuan, narkoba, dan kajahatan dunia maya," terang pemerintah Inggris dalam sebuah pengumuman pada Kamis lalu.

Berdasarkan pengumuman tersebut, RUU Kejahatan Ekonomi dan Transparansi Perusahaan tersebut telah diperkenalkan kepada parlemen sebagai upaya untuk mengusir uang kotor dari negara di mana RUU itu berisi ketentuan untuk mengurangi "pita merah seputar kewajiban kerahasiaan" dan memberikan wewenang yang lebih besar kepada penegak hukum untuk memaksa bisnis menyerahkan informasi yang mungkin terkait dengan pencucian uang atau pendanaan teroris, termasuk kripto.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Badan Kejahatan Nasional Inggris mengatakan, "penjahat domestik dan internasional telah bertahun-tahun mencuci hasil kejahatan dan korupsi mereka dengan menyalahgunakan struktur perusahaan Inggris dan semakin banyak menggunakan cryptocurrency. Reformasi ini yang telah lama ditunggu dan disambut baik akan membantu kami menindak keduanya."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: