Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhir Wanita Emas: Jadi Tersangka Korupsi Tilep Uang Negara Rp16 Miliar, Sempat Minta Dibuatkan Surat Penagihan Fiktif

Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung (Kejakgung) menahan Hasnaeni Moein alias Wanita Emas sejak Kamis (22/9/2022) sebagai tersangka dugaan korupsi kontrak pembangunan jalan Tol Semarang-Demak.

Dalam proyek tersebut, Wanita Emas selaku Direktur Utama (Dirut) PT Misi Mulia Metrical (MMM) diduga menilap uang negara senilai Rp16 miliar. Proyek pembangunan jalan tol Jawa Tengah itu berada di bawah PT Waskita Beton Precast.

Baca Juga: 5 Fakta Wanita Emas yang Viral Histeris di Kejagung, Ternyata Pernah Kritik Anies: Saya Berani Potong Jari Saya di Depan Kalian!

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mengatakan, Hasnaeni sebagai Dirut MMM pada September 2019 pernah bertemu dengan Dirut Waskita Beton, Jarot Subana (JS) dan Direktur Pemasaran Waskita Beton Agus Wantoro (AW). Pada pertemuan itu, si Wanita Emas itu menawarkan kepada JS dan AW agar Waskita Beton ikut dalam proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak.

"Proyek pembangunan tersebut adalah sebagai dalih ditawarkan kepada Waskita Beton," kata Kuntadi, Ahad (25/9/2022).

Waskita Beton adalah anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Waskita Karya. Nilai proyek pembangunan yang ditawarkan MMM kepada Waskita Beton senilai Rp341,6 miliar. Dalam tawaran partisipasi bisnis pembangunan jalan bebas hambatan itu, H atas nama perusahaannya meminta JS dan AW agar Waskita Beton menyetorkan dana turut serta.

Baca Juga: Terlilit Korupsi, Wanita Emas Berbohong Sakit Sebelum Dijemput Paksa Kejaksaan

Dari pertemuan tersebut, pada 18 Desember 2019, Hasnaeni dan AW sepakat untuk mengikat kontrak kerja antara PT MMM dan PT Waskita Beton. Penandatanganan kontrak kerja tersebut berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) 003/M3-SPK/XII/2019. Dalam SPK itu disepakati nilai kontrak kerja pembangunan jalan tol senilai Rp341,6 miliar.

Selanjutnya, kata Kuntadi, agar Waskita Beton dapat mengeluarkan uang senilai kontrak kerja tersebut, Hasnaeni meminta inisial MF, sebagai Manager Operasional PT MMM untuk membuat surat penagihan kepada Waskita Beton.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: