- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Anies Resmikan Reklamasi Pulau G Jadi Permukiman, Gembong PDIP Sinis: Dulu Paling Menentang, Kok Sekarang..?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan reklamasi Pulau G menjadi kawasan permukiman menjelang masa jabatannya yang akan berakhir pada Oktober 2022 mendatang. Menyikapi hal ini, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, sinis.
Gembong menilai kebijakan itu bertentangan dengan slogan Anies Baswedan saat kampanye di Pilkada DKI Jakarta serta awal masa jabatannya yang sangat menentang sistem reklamasi.
Baca Juga: Jadikan Pulau G Hasil Reklamasi Ahok Tempat Pemukiman, Gembong PDIP Sindir Pedas Anies! Makjleb!
Rencana pulau G menjadi kawasan permukiman tertuang Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang baru dikeluarkan.
"Justru pertanyaannya adalah dahulu dia paling menentang soal reklamasi, kan? Kok sekarang di ujung masa jabatannya yang tinggal beberapa hari lagi, mengeluarkan semacam legalitas terhadap pelaksanaan reklamasi," ujar Gembong.
Menurut anggota Komisi A DPRD DKI Jakata mengatakan bahwa reklamasi yang dikerjakan era pemerintahan Ahok memang untuk dijadikan kawasan permukiman hingga tempat usaha.
"Artinya bermacam-macam, bisa juga untuk permukiman dan bisa saja campuran seperti perkantoran di situ. Kenapa dilakukan? Ini untuk mengurangi beban daratan yang berat maka perlu digeser," ungkapnya.
Menurtu Gembong, program Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta justru cukup bagus karena berupaya memenuhi kebutuhan lahan.
"Apakah itu sesuai konsep awal dahulu, ya, kami belum tahu apa yang disampaikan Pak Anies. Ini untuk menjawab kekurangan lahan dan pertambahan penduduk di Jakarta," ungkapnya.
Baca Juga: Gembong PDIP Heran Dulu Anies Nentang Keras Reklamasi Tapi Sekarang Kok...
Pergub Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) berbunyi, "Kawasan Reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan permukiman."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: