Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Mardiono
akhirnya sah menjabat sebagai orang nomor satu di PPP. Usai ketua umum sebelumnya, Suharso Monoarfa, lengser.
Ia memastikan kalau Suharso tidak akan pergi dari partai berlambang kabah tersebut. Bahkan menurutnya bukan tidak mungkin apabila Suharso menjabat di jajaran Majelis PPP.
"Ya, tentu kalau nanti beliau berkenan ya tentu akan kita sampaikan itu termasuk ya saya juga semalam bertemu kemudian ya saya sampaikan juga tapi mungkin beliau belum berkenan nanti kita tunggu nanti kapan waktunya kalau beliau sudah berkenan," Mardiono di hotel Grand Paragon, Jakarta Pusat, Minggu (25/9/2022).
Baca Juga: Cek Penanganan, Menteri PPPA Kunjungi Korban Rudapaksa di Jakarta Utara
"Sementara ini ya masih kan kami masih belum ada perubahan di kepengurusan. Hanya selain pergantian ketum. Ya tapi beliau ya tentu gak akan kemudian melupakan PPP, enggak," tambahnya.
Mardiono juga mengaku masih rutin berkomunikasi dengan Suharso. Keduanya kerap membicarakan soal kemajuan PPP dan rencana terkait Pemilu 2024.
Baca Juga: Orang PPP Soal Kabar PKS Mau Merapat ke KIB: Kami Terbuka!
"Pak Suharso Monoarfa juga tetap berbincang dengan saya itu untuk memikirkan bagaimana partai ini ke depan tetap baik walaupun sekarang kalau dulu saat itu beliau yang memimpin sekarang yang memimpin tetapi keduanya saya dan beliau memikirkan bahwa ini masa depan PPP," tuturnya.
Ia juga menyebut segala dinamika yang sempat terjadi di partainya juga telah selesai. Organisasi tetap berjalan seperti biasa karena telah dilakukan pembagian tugas bersama kepengurusan.
Baca Juga: Rakornas Tindak Pidana Perdagangan Orang KemenPPPA Hasilkan Komitmen Tangerang 2022, Simak Isinya!
Seluruh kerja organisasi tetap berjalan seperti biasa meski sudah berganti Ketua Umum.
"Hanya beda kalau dulu beliau yang langsung memimpin nah sekarang yang mimpin saya. Tentu nanti beliau akan mensupport kepemimpinan saya ini," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty