Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakar Sebut Zat Pewarna Tidak Mempengaruhi Kualitas Pertalite

Pakar Sebut Zat Pewarna Tidak Mempengaruhi Kualitas Pertalite Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar mesin Institut Teknologi Bandung (ITB) Iman Kartolaksono Reksowardojo menilai, perubahan warna pada Pertalite yang ditemui masyarakat akhir-akhir ini, sama sekali tidak mempengaruhi kualitas BBM subsidi tersebut. Termasuk dugaan bahwa kualitas Pertalite sekarang menurun dan lebih boros, menurut Iman juga lebih merupakan penilaian subjektif.  

“Pewarna itu tidak ada pengaruhnya (terhadap kualitas BBM),” kata Iman dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).

Dalam kaitan itulah menurut Iman, jika saat ini banyak masyarakat menilai bahwa Pertalite lebih boros, maka penilaian tersebut juga bersifat subjektif. Termasuk jika dikaitkan dengan perubahan warna Pertalite, sama sekali tidak bisa dijadikan ukuran. 
Baca Juga: Pertamina Jamin Kualitas Pertalite sesuai Aturan Pemerintah

“Sebab harus ada pembuktiannya secara labolatorium. Tidak bisa menilai kualitas BBM hanya dari kebiasaan sehari-hari, karena penilaian tersebut tidak terkontrol,” lanjutnya.

Pengujian tersebut, jelas Iman, harus dilakukan secara apple to apple. Dalam arti, pengujian dilakukan pada Pertalite lama (sebelum BBM subsidi naik) dan Pertalite saat ini. Demikian juga dengan kondisi, rute, jam pengujian, termasuk jenis kendaraan yang dilakukan untuk menguji, juga harus sama. 

“Sebab, kalau ada satu hal saja yang berbeda, tentu berpengaruh terhadap pengujian. Misal beda rute, meski dilakukan oleh kendaraan yang sama, tentu akan memberikan hasil berbeda. Nilai kalor pembakarannya berbeda-beda. Makanya, pengujian harus apple to apple,” lanjutnya.

Baca Juga: Pertalite Lebih Boros Usai Naik Harga Tidak Benar, Ini Faktanya 

“Intinya, harus ada pengujian. Jangan hanya subjektivitas,” jelas Iman. 

Sebelumnya, Pertamina menjamin spesifikasi atau kualitas pada produk BBM RON 90 yang dijual di SPBU sesuai dengan standar dan mutu yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 yang dipasarkan di dalam negeri.

Selain itu, Pertamina juga selalu memastikan quality control berjalan untuk setiap produk dan  menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: