Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemlu Berikan Pernyataan Tegas, Senjata Nuklir Ancaman Umat Manusia!

Kemlu Berikan Pernyataan Tegas, Senjata Nuklir Ancaman Umat Manusia! Kredit Foto: Martyasari Rizky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi menegaskan, senjata nuklir merupakan ancaman nyata bagi umat manusia. Hal ini ia sampaikan pada Pertemuan Tingkat Tinggi untuk Memperingati dan Mempromosikan Hari Internasional untuk Pelucutan Senjata Nuklir, di New York, Amerika Serikat, Senin 26 September 2022.

"Apalagi saat ini terdapat lebih dari 13 ribu senjata nuklir di dunia. Sementara itu, negara-negara yang memiliki senjata nuklir terus lakukan modernisasi persenjataan nuklir mereka," kata Menlu Retno, mengutip dari siaran resmi Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Astaga! Agen Tenaga Kerja Bodong di Kamboja Sekap Lebih dari 50 WNI, Kemlu Merespons

Retno mengatakan, situasi ini menambah keprihatinan Indonesia terhadap perkembangan yang lambat dan kurangnya komitmen dalam upaya pelucutan senjata nuklir.

Sejalan dengan itu, Retno turut menyampaikan tiga pesan utama, pertama, pelucutan senjata nuklir harus terus menjadi prioritas bersama.

Kedua, mekanisme pelucutan senjata global perlu diperkuat. Dan yang ketiga, pemanfaatan energi nuklir untuk keperluan damai harus terus dikedepankan.

"Keselamatan umat manusia dari bencana nuklir merupakan tanggung jawab seluruh negara. Dalam hal ini, Indonesia terus berkomitmen dalam mendukung upaya tersebut," tegas Menlu Retno.

Peringatan hari internasional perlucutan senjata nuklir ini dilakukan dalam rangka mendorong seluruh negara nuklir menjalankan komitmennya untuk menghapus senjata nuklir, serta bekerja sama dalam memastikan hak setiap negara dalam penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.

Baca Juga: Ancaman Senjata Nuklir Rusia Dibalas Kontan Amerika, Warning buat Dunia!

Pertemuan ini merupakan pertemuan tahunan yang diselenggarakan atas mandat Resolusi MU PBB 68/32 tahun 2013 yang dijukan oleh Indonesia, atas nama Gerakan Non-Blok.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: