Undang-undang itu isinya pemerintah pusat akan menggelontorkan dana khusus atau dana spesial untuk wilayah-wilayah yang punya otonomi khusus seperti Papua.
Yang kedua dalam undang-undang itu juga dijelaskan tidak ada warga negara Indonesia lain selain keturunan Papua yang bisa menjadi pejabat atau bisa menjadi kepala daerah
di sana.
Baca Juga: Lukas Enembe Masih Belum Penuhi Panggilan KPK, Jokowi Sampai Turun Tangan Dibuatnya!
“Menurut gua karena memang elit-elit yang ada di Papua ini serakah-serakah mereka lebih suka menikmati dana otonomi khusus itu untuk dirinya dan kalangan elit lainnya saja,” kata Eko.
Ditambah dengan budaya masyarakat Papua yang sangat ketat dengan kondisi kesukuan sangat patuh dengan kepala suku misalnya, akhirnya tidak kebagian tetesan ini. Kemiskinan mereka tetap terjaga sementara elitnya saja yang menikmati suasana limpahan dana yang luar biasa besar itu.
Baca Juga: MAKI: Lukas Enembe Main Judi di Singapura hingga Filipina
“Sudah jadi rahasia umum deh, Bupati dan Walikota Papua itu berkantornya lebih banyak di Jakarta ketimbang di daerahnya. Mereka lebih sibuk mencari dalam tanda kutip kesenangan di ibukota ketimbang memperhatikan rakyat di daerahnya,” jelas Eko.
“Jadi ketika mau ada penegakan hukum seolah-olah, waduh ini orang Papua mau di persekusi, orang Papua ingin ditangkap sehingga kemudian ada kebencian rahasia,” tambah Eko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: