Cuma Tabloid Anies yang Dilaporkan ke Bawaslu, PKS Heran: Gubernur Lain yang Bagikan Kaos dan Sembako Tidak Dilaporkan?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gara-gara heboh adanya tabloid catatan prestasi Anies yang tersebar di masjid Kota Malang. Hal ini pun dinilai oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) DKI Jakarta Abdul Azis sebagai langkah yang berlebihan.
Ia pun mempertanyakan kenapa gubernur-gubernur lain yang membagikan sembako dan sebagainya tidak dilaporkan.
"Saya kira terlalu berlebihan, ya, gubernur lain membagikan kaus, sembako, dan lain-lain, mengapa tidak dilaporkan?" ucap Aziz saat dihubungi JPNN.com, Rabu (28/9/2022).
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS ini mengatakan seharusnya persoalan tabloid itu tidak perlu sampai dilaporkan ke Bawaslu.
"Pemilu masih dua tahun lagi, proses pencalonan belum dimulai, apa yang mau dilaporkan," kata dia.
Sebelumnya, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu terkait penyebaran tabloid di sejumlah masjid di Kota Malang. Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi, Miartiko Gea, mengatakan pihaknya telah mengadukan Anies karena diduga melakukan kampanye dini.
Baca Juga: Senang Tabloid Anies Baswedan Beredar, Demokrat Pertanyakan Pelaporan ke Bawaslu: Dasarnya Apa?
"Sudah kami laporkan dan kami sertakan bukti-bukti hari ini," ucap Miartiko.
Tabloid yang dilaporkan bergambar depan Anies Baswedan dengan tulisan "Mengapa Harus Anies". Tabloid tersebut berisikan tulisan mengenai kesuksesan dan rekam jejak Anies Baswedan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: