Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kekecewaan Novel Baswedan Soal Kasus Ferdy Sambo Tak Terbendung: Saran Saya Sebaiknya Mundur Saja

Kekecewaan Novel Baswedan Soal Kasus Ferdy Sambo Tak Terbendung: Saran Saya Sebaiknya Mundur Saja Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ucap Febri siang tadi dalam keterangannya,

Sementara itu, Eks Kabiro Hukum KPK Rasamala Aritonang menyebut pertimbangannya bergabung karena Ferdy Sambo akhirnya mengakui fakta-fakta yang terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Strategi Febri Diansyah untuk Selamatkan Ferdy Sambo di Persidangan: Salah Satunya Diskusi dengan Profesor dan Ahli Hukum

"Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ucap Rasamala.

Siang tadi, konferensi pers Kejaksaan Agung menyatakan berkas para tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J dinyatakan lengkap atau P21. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di gedung Jampidum Kejagung.

Baca Juga: Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Sambo, Ada yang Protes Keras: 'Kau Telah Melukai Kami sebagai Orang Batak!'

"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Fadil saat jumpa pers, Rabu (28/9/2022).

Berkas perkara para tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, dinyatakan lengkap setelah melewati satu kali pengembalian.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: