Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kekecewaan Novel Baswedan Soal Kasus Ferdy Sambo Tak Terbendung: Saran Saya Sebaiknya Mundur Saja

Kekecewaan Novel Baswedan Soal Kasus Ferdy Sambo Tak Terbendung: Saran Saya Sebaiknya Mundur Saja Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kekecewaan Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, terungkap usai Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung menjadi pengacara tersangka dalang kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Febri dan Rasamala merupakan mantan rekan Novel di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Dulu Segendang Sepenarian Tumpas Koruptor, Kini Novel Baswedan dan Febri Diansyah Bersimpang Jalan, 'Dia Teman, Tapi Saya Kecewa'

"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap @febridiansyah dan @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC (Putri Candrawathi) dan & FS (Ferdy Sambo)," tulis Novel di Twitter, dikutip pada Rabu (28/9/2022).

Novel pun menyarankan untuk Febri dan Rasamala untuk mundur menjadi bagian dari tim hukum bekas Kadiv Propam Mabes Polri tersebut. Sepatutnya, kata Novel, lebih penting membela korban dalam perkara kasus ini.

"Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela," ungkap Novel.

Baca Juga: Akhirnya Novel Baswedan Angkat Bicara soal Kasus Ferdy Sambo

"Termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," imbuhnya

Sebelumnya, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah menyampaikan menerima menjadi bagian tim hukum tersangka Putri Candrawathi. Dimana, Febri mengaku sudah ditawari sejak beberapa minggu lalu. Apalagi, kata Febri, ia juga sudah bertemu langsung dengan Putri. Hingga akhirnya Febri memutuskan bergabung dengan melakukan pendampingan secara objektif.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: