Pemerintah Jawa Barat (Jabar) mendistribusikan 55.000 dosis vaksin Rabies gratis guna mencegah penularan penyakit 'anjing gila' kepada manusia dalam Program Jabar Kick Out Rabies yang dilaksanakan serentak di 12 kabupaten/kota.
Vaksin Rabies gratis ini rencananya akan didistribusikan ke 27 kabupaten/kota. Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing, anjing, monyet, musang, dan hewan peliharaan lain yang berpotensi Rabies dapat memperoleh vaksin secara gratis.
Jabar Kick Out Rabies dipusatkan di Kota Bandung dan dilakukan di 11 daerah lain, yaitu Kota Tasikmalaya, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: Jumlah Jamaah Umrah Jabar Makin Meningkat, Bandara Kertajati Siap Melayani
Jabar Kick Out Rabies dicanangkan bertepatan dengan Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap 28 September. Tema yang diangkat di Jabar sesuai tema global yakni 'One Health Zero Death'.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, berharap kesadaran masyarakat terhadap kesehatan hewan khususnya peliharaan dapat ditingkatkan. Untuk ini, pemerintah dan masyarakat dapat bergandengan tangan.
"Kalau hewan peliharaannya penyakitan, akan merugikan bukan hanya pemilik tetapi juga lingkungan sekitar," kata Uu kepada wartawan di Cihampelas Walk, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Rabu (28/9/2022).
Rabies sudah lama menjadi fokus pemerintah untuk diberantas. Vaksin rabies bisa didapatkan secara gratis, dan obat bagi manusia yang digigit hewan rabies sudah tersedia di beberapa puskesmas.
"Obat bagi yang kena atau digigit hewan Rabies di setiap puskesmas sudah siap, dan itu sudah digratiskan," tegasnya.
Wagub Jabar pun meminta bupati/wali kota khususnya di daerah yang ada kasus rabies memiliki komitmen yang sama untuk menyukseskan Jabar Kick Out Rabies pada 2022.
Baca Juga: Kesadaran Peternak untuk Vaksinasi Hewan Ternak Masih Rendah
"Terutama para bupati/wali kota yang ada di wilayah perkotaan seperti Bandung Raya, supaya kegiatan hari ini didengar, dipahami, dan diikuti masyarakat," ungkapnya.
Adapun, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, drh. Indriantari, menjelaskan Jawa Barat pernah dinyatakan sebagai daerah bebas rabies pada 2004 dan pernah tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian yang ditandatangani 6 Oktober 2004.
Namun, status bebas rabies dicabut kembali pada 2005 setelah ada laporan terjadi lagi kasus rabies, dan hingga kini Jabar masih berjuang untuk bebas rabies.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: