Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Syukurlah Sudah Dihapus, Malaysia Kini Selangkah Lebih Maju dari Indonesia

Syukurlah Sudah Dihapus, Malaysia Kini Selangkah Lebih Maju dari Indonesia Kredit Foto: Reuters/Lim Huey Teng
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Penumpang pesawat terbang yang berangkat menuju Malaysia sudah tidak diwajibkan menggunakan masker dalam kebijakan baru protokol kesehatan Covid-19.

Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin dalam keterangan tertulisnya diterima di Kuala Lumpur, Kamis (28/9/2022) mengatakan berdasarkan penilaian situasi COVID-19 serta mempertimbangkan kebutuhan saat ini, KKM mengumumkan pemakaian masker tidak lagi diwajibkan ketika naik pesawat. Protokol baru itu mulai berlaku sejak 28 September 2022.

Baca Juga: Mulai 1 Oktober, Turis Malaysia Bisa Kembali Berwisata ke Sumatera Barat

Namun disebutkan Menteri Kesehatan Malaysia bahwa KKM sangat mendorong agar pemakaian masker terus dilakukan bagi kelompok individu yang bergejala seperti demam, batuk dan selesma. Juga bagi individu berisiko tinggi seperti warga lanjut usia (lansia), orang dengan penyakit kronik, individu dengan imunitas rendah, serta ibu hamil.

Selain itu, individu yang melakukan perjalanan bersama dengan orang berisiko tinggi seperti lansia dan anak-anak juga wajib bermasker.

Menteri Kesehatan Malaysia mengatakan keputusan dibuat menggunakan pendekatan berbasis risiko dan telah memperhitungkan peningkatan dalam teknologi pesawat dan beban kasus COVID-19 di Malaysia yang saat ini lebih terkendali.

Hal yang menjadi pertimbangan lain yakni perhitungan ventilasi yang baik dalam kabin, penggunaan penapis high-efficiency particulate absorbing (HEPA) untuk mengeluarkan polusi udara, pengaturan tempat duduk, serta frekuensi penjadwalan desinfeksi pesawat.

Selain itu, ia mengatakan pelonggaran kebijakan itu juga selaras dengan rekomendasi kesehatan dari negara-negara seperti Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru dan Singapura.

Akan tetapi, Menteri Kesehatan Malaysia menyebutkan pula bahwa keperluan menggunakan masker di dalam pesawat masih mengikuti pada syarat yang ditetapkan negara yang akan dikunjungi atau penerbangan tujuan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: