Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasih Peringatan ke Partai Politik Calon Peserta Pemilu, Bawaslu: Jangan Curi Start Kampanye!

Kasih Peringatan ke Partai Politik Calon Peserta Pemilu, Bawaslu: Jangan Curi Start Kampanye! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengimbau kepada seluruh pihak agar mematuhi tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU dan tidak melakukan curi start terhadap kampanye pemilu.

Meskipun belum ada partai politik, calon anggota legislatif, calon presiden dan wakil presiden, maupun calon kepala daerah yang ditetapkan KPU sebagai peserta pemilu 2024.

"Partai politik, bakal calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden dan pemangku kepentingan pemilu, tidak melakukan berbagai kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan oleh penyelenggara pemilu, demi menjaga kesetaraan perlakuan dan kondusifitas pelaksanaan pemilu," imbaunya di Jakarta, kemarin.

Bagja juga mengimbau setiap orang, termasuk pengurus atau anggota partai politik maupun pejabat negara tidak menggunakan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Baik dalam aktivitas kampanye maupun kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye, tidak melakukan aktivitas politik praktis di tempat keagamaan, serta menciptakan kondisi yang sejuk dan damai dalam tahapan penyelenggaraan pemilu," tegasnya.

Bagja juga mengajak partai politik, bakal calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden dan pemangku kepentingan pemilu memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

"Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih dari isu politik identitas, politisasi SARA, berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speach) menjadi suatu kebutuhan, terutama dalam rangka mewujudkan pemilu berintegritas, tidak hanya dari sisi hasil, namun juga dari sisi proses," tegasnya.

Baca Juga: Yang Nggak Suka Mas Anies Baswedan Mohon Jangan Kelojotan! Soal Tabloid, Bawaslu: Tidak Memenuhi Syarat!

Tidak hanya itu, ia juga meminta pejabat negara dapat menahan diri untuk tidak melakukan berbagai tindakan yang menyalahgunakan wewenang.

"Juga, menggunakan fasilitas jabatannya untuk kepentingan partai politik dan golongan tertentu," harapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: