Bawa-bawa TNI dalam Penangkapan Lukas Enembe, Pakar Kebijakan Publik Ingatkan Pernyataan Moeldoko
Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute mewanti-wanti pernyataan Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko yang sempat mengatakan kepada media apa perlu TNI dikerahkan untuk menjemput Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Seperti yang diketahui, Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi APBD dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Disinyalir dana tersebut berasal dari dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk daerah Papua.
Achmad mengatakan, memang pasca ditetapkan sebagai tersangka Lukas Enembe, sama sekali belum pernah hadir ke gedung KPK.
Baca Juga: Disinyalir Bela Lukas Enembe, Giring Ganesha: AHY Malah Jadi Jubir Tersangka Korupsi!
“Yang hadir ke Gedung KPK adalah tim kuasa hukum Lukas Enembe, yang menjelaskan bahwa Lukas Enembe dalam kondisi sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan KPK di Jakarta,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: