Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jangan Sampai Anies Nyapres dan Dapat Partai, Firli Harus Jawab itu...

Jangan Sampai Anies Nyapres dan Dapat Partai, Firli Harus Jawab itu... Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai pemberitaan Koran Tempo edisi 1 Oktober 2022 menyebut Ketua KPK  Firli Bahuri meminta agar Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka sebelum partai politik mendeklarasikannya sebagai calon presiden.

Disebutkan juga, Firli berkali-kali mendesak Satuan Tugas Penyidik agar menaikkan status Formula E ke tahap penyelidikan. Padahal dalam gelar perkara (28/9/22) disebutkan, kasus Formula E belum cukup bukti dilanjutkan ke tahap penyelidikan.

"Jamil meminta Firli sudah seharusnya mengklarifikasi pemberitaan tersebut. Sebab, pemberitaan itu berulang menyebut Firli dalam konotasi negatif," kata Jamil kepada Warta Ekonomi.

Firli setidaknya membantah pemberitaan itu kalau memang tidak pernah menyatakan hal itu saat gelar perkara 28 September 2022.

"Bantahan itu diperlukan untuk membersihkan namanya dari tuduhan tidak mendasar. Bahkan bila perlu Firli dapat menuntut media tersebut kalau memang pemberitaan tersebut berita bohong," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: