Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan. Pemberian NIB yang direncanakan untuk dilaksanakan di 20 titik sebagaimana dalam target tahun 2022, hari ini merupakan titik yang ke-11, di kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Sosialisasi hari ini dihadiri oleh 300 peserta UMK Perseorangan, yang nantinya akan dilanjutkan pada esok hari, yaitu pelaksanaan sosialisasi dengan tema kemudahan mendapatkan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi pelaku usaha UMK, dan juga strategi digital marketing bagi pelaku usaha UMK.
Baca Juga: Terbitkan NIB, MenKopUKM Ingin Kurangi “Obesitas” Usaha Mikro
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Achmad Idrus mengatakan adanya program pemberian NIB merupakan upaya Pemerintah dalam memenuhi hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak.
"Saat ini pemerintah Indonesia sedang melakukan pembinaan dan upaya memperkuat basis ekonomi, terutama bagaimana meningkatkan pendapatan para pelaku UMK dan memperkuat ekonomi di rumah tangga, dan memperkuat basis ekonomi nasional dari bapak/ibu pelaku usaha UMK," ujar Achmad Idrus di acara pemberian NIB kepada para pelaku usaha di Kota Semarang, dipantau secara daring, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Sosialisasi Pemberian NIB Sampai di Titik Ke-9, BKPM: Untuk Pemenuhan Hak Warga Negara
"Di samping itu juga, pemerintah ingin memenuhi hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan," lanjutnya.
Achmad Idrus juga meminta pelaku UMK Perseorangan untuk tidak malu lagi jika barang yang dijualkan hanya gorengan atau pecel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: