Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Catat Sebanyak 447.712 Investor Pasar Modal di Sumut

OJK Catat Sebanyak 447.712 Investor Pasar Modal di Sumut Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Jumlah investor pasar modal di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) per 23 September 2022 sebanyak 447.712 investor (SID CBEST, SINVEST, EBAE, dan SBN) dengan jumlah emiten di Sumut ada sebanyak 11 emiten.

Direktur Statistik & Informasi Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muhammad Touriq mengatakan di Sumut, saat ini ada 45 perantara pedagang Efek dan penjamin emisi Efek, 6 kantor cabang manajer investasi, 5 UMKM yang menjadi penerbit SCF atau Securities Crowdfunding (yang sudah raising fund) dengan jumlah investor SCF 1.041 serta jumlah dana yang dihimpun SCF mencapai Rp16,23  miliar.

Baca Juga: Mantan Pejabat OJK Jadi Komisaris di Perusahaan Tambang Milik Pengusaha Abdul Rasyid

"Pelaku industri pasar modal sangat beragam dan saling terkait," ujarnya.

Berdasarkan data per 23 September 2022, terdapat kurang lebih 57.186 pihak yang berizin atau terdaftar dan ada 5.442  instrumen produk.

“Selama tahun 2022 ini, pasar modal Indonesia mengalami perkembangan yang baik terlihat dari total pengumpulan dana tahun 2022 Rp172,73 triliun dengan jumlah emisi efek 163 emisi, serta jumlah perusahaan baru (emiten) ada 48  perusahaan baru (41 emiten saham dan 7 emiten obligasi/sukuk). Sedangkan, jumlah pemodal tumbuh 30% lebih yakni 9,76 juta investor (per 29 September 2022),” ujarnya.

Selain itu, indikator pasar modal syariah Indonesia juga menunjukkan perkembangan yang baik. Tercatat, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tumbuh 7,98 persen (ytd) yakni 204.10, kapitalisasi pasar saham syariah tumbuh 12,3 persen (ytd) yaitu Rp4.474 triliun.

“Sedangkan, jumlah saham syariah 524 saham, nilai sukuk korporasi Rp40,26 triliun, nilai aktiva bersih Reksa Dana Syariah Rp40,99 triliun serta nilai sukuk  negara (SBSN) Rp1.268,33 triliun,” katanya.

Baca Juga: Simak, Ini Program TPAKD OJK di Sulawesi Utara

OJK proaktif dalam menjaga stabilitas pasar modal dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi dengan  mengeluarkan sejumlah kebijakan diantaranya, kebijakan merespon dampak Covid-19, pengembangan UMKM, peningkatan supply,  peningkatan demand/jumlah investor serta keuangan berkelanjutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: